Gubernur Lemhanas Usulkan Polri di Bawah Kementerian
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Nantinya, lembaga itu bertugas menaungi Polri.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk institusi. Dimana Polri berada di bawah koordinasinya.
Baca Juga: Polri Kirim Pasukan Brimob dan Tim Medis ke PapuaÂÂ
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujarnya.
Ia mencontohkan seperti TNI yang kini berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Baca Juga: Moeldoko Ajak Masyarakat Mulai Berpikir Energi Alternatif
Ia menyebut, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang masih sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.