Daerah

Guru SMPN 3 Depok Diduga Lecehkan Siswi, Rekaman Suara Bikin Merinding!

Fatimah Oktavianti
Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:20 WIB
Guru SMPN 3 Depok Diduga Lecehkan Siswi, Rekaman Suara Bikin Merinding!
Ilustrasi Pelecehan seksual (Freepick)

Sebuah kasus dugaan pelecehan oleh guru terhadap siswi di SMPN 3 Depok viral di media sosial. Oknum guru bernama Irawandi diduga melakukan pelecehan secara verbal dan fisik terhadap murid perempuannya.

rb-1

Rekaman suara percakapan Irawandi dengan seorang siswi beredar di platform X (Twitter) melalui akun @berantakan pada 23 Mei 2025. Diduga, rekaman tersebut dibuat saat bulan Ramadan.

Ilustrasi pelecehan seksual (Pexels)Ilustrasi pelecehan seksual (Pexels)

rb-3

Dalam rekaman itu, Irawandi membuka percakapan dengan menanyakan durasi menstruasi siswi yang sedang tidak berpuasa. Pembicaraan kemudian berlanjut ke topik sensitif yang membuat korban merasa tidak nyaman.

“SANGAT MIRIS! Rekaman suara oknum guru l*cehkan murid di Depok bikin geram publik. Sudah SP2 dan dinonaktifkan, tapi apakah itu cukup? Anak-anak harusnya aman di sekolah, bukan jadi korban,” tulis akun @berantakan.

Deteksi Percakapan yang Meresahkan

Awalnya, Irawandi menanyakan siklus haid siswi tersebut. Namun, obrolan berubah menjadi tidak pantas saat ia mulai membahas hal-hal berbau dewasa. Siswi terlihat kaget dan risih, tetapi Irawandi terus memaksakan pembicaraan.

Bahkan, dalam rekaman tersebut, terdengar Irawandi memegang tangan siswi. Meski korban berusaha mengabaikan dengan tertawa dan bahkan menyanyi untuk mengalihkan pembicaraan, sang guru tetap melanjutkan percakapan yang tidak senonoh.

Profil Pelaku dan Kronologi Kasus

Irawadi, guru SMPN 3 Depok yang lecehkan siswi. (X @TukangBedah00)Irawadi, guru SMPN 3 Depok yang lecehkan siswi. (X @TukangBedah00)

Irawandi diduga telah melakukan pelecehan seksual secara verbal dan fisik sejak 2019, dengan korban mencapai sekitar 13 siswi. Menurut sejumlah saksi, ia kerap mengajak murid perempuannya mengobrol tentang hal-hal dewasa dan bahkan menyentuh area sensitif korban.

Meski pernah dilaporkan oleh orang tua, kasus ini sebelumnya diselesaikan secara internal oleh sekolah. Kini, setelah rekaman suara tersebut viral, publik menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Respons Pihak Sekolah dan Otoritas

Sampai berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi. Namun, berdasarkan unggahan di media sosial, Irawandi telah mendapat sanksi SP2 dan dinonaktifkan dari tugas mengajar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tag rekaman suara siswa dengan guru irawandi smpn 3 depok bukti rekaman suara oknum guru

Terkini