Guru yang Cabuli Tiga Muridnya Dibekuk Jajaran Reskrim Polresta Cirebon

Hukum

Selasa, 27 Desember 2022 | 00:00 WIB
Guru yang Cabuli Tiga Muridnya Dibekuk Jajaran Reskrim Polresta Cirebon

Forumterkininews.id, Jakarta - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang pengajar yang melakukan pencabulan terhadap anak didiknya masih di bawah umur dan dilakukan berulang kali disertai dengan ancaman.

rb-1

"Tersangka yang kami tangkap berinisial SR (25). Dirinya merupakan seorang pengajar," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Selasa, (27/12).

Anton mengatakan perbuatan SR itu berlangsung sejak Oktober 2022 hingga pertengahan Desember 2022. Di mana selama waktu tersebut telah melakukan pencabulan kepada tiga anak didiknya.

Baca Juga: Korupsi BTS 4G, Kejagung Tangkap Direktur Basis Investments

rb-3

Akan tetapi, lanjut Anton, pihaknya baru menerima satu laporan dari salah seorang korban setelah dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali, disertai ancaman.

Menurutnya, modus yang gunakan pelaku yaitu dengan cara mengajak korban membeli jajan di salah satu tempat. Kemudian pelaku membawa korbannya ke tempat lain dan selanjutnya menonton video asusila sesama jenis.

"Setelah itu pelaku langsung mengancam korban dan melakukan pencabulan, perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali. Sementara untuk korbannya dari pengakuan pelaku ada tiga orang, tapi kami masih terus melakukan pendalaman," tuturnya.

Baca Juga: Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Ia menambahkan tersangka pencabulan itu diancam menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara untuk korban kata Anton, mengalami trauma psikologis setelah mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengajarnya. Sehingga pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Cirebon melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing.

"Kondisi korban mengalami trauma psikologis, dan kami melakukan pendampingan untuk memberikan pengobatan," katanya.

Tag Daerah Hukum Pencabulan Polresta Cirebon Anak Didik Pengajar

Terkini