Gus Ipul Blak-blakan Soal Perintah Khusus Prabowo: Tiga Agenda Besar Dimulai
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa Kementerian Sosial saat ini mengemban tiga mandat utama yang menjadi pondasi kerja Kemensos pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tiga mandat itu meliputi mandat undang-undang, mandat strategis presiden, dan mandat operasional yang dijalankan bersama pemerintah daerah serta mitra pembangunan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian 2025 di Jakarta, Gus Ipul menegaskan komitmen Kemensos untuk melaksanakan seluruh arahan Presiden Prabowo, baik yang tertulis maupun yang disampaikan selama rapat kabinet.
Baca Juga: Di Depan Mega dan Gibran, Prabowo Ingatkan Pejabat yang Tidak Becus untuk Mundur: Sebelum Saya Berhentikan
Mensos RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. [Instagram]
Ia menekankan bahwa keadilan sosial berarti memberikan perlakuan sesuai kebutuhan masing-masing individu, bukan menyamaratakan seluruh warga.
Acara yang mengusung tema ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita ini menjadi momentum bagi Gus Ipul untuk menjelaskan tiga mandat strategis yang saat ini menjadi fokus Kemensos.
Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum
Mandat tersebut meliputi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Sekolah Rakyat, dan Bansos Tepat Sasaran.
Ketiganya disusun selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, terutama pada poin-poin yang menekankan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Gus Ipul menjabarkan bahwa arahan besar Presiden berada dalam kerangka dijaga, difasilitasi, dan dibela.
Kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi cukup dijaga melalui regulasi yang kondusif, kelompok menengah difasilitasi dengan akses pembiayaan serta berbagai kemudahan.
Sedangkan kelompok bawah harus dibela melalui pemberian bansos, subsidi, dan perlindungan dasar agar kebutuhan minimum mereka terpenuhi.
Ia menyebutkan bahwa kelompok yang wajib dibela pemerintah sudah dirumuskan dalam 12 kategori pemerlu layanan sosial.
Kategori ini mencakup fakir miskin, perempuan rentan, korban kekerasan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, komunitas adat terpencil, hingga korban bencana.
Selain itu, Gus Ipul menyoroti kemajuan besar pada DTSEN yang kini menjadi satu-satunya referensi data nasional bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Melalui INPRES Nomor 4 Tahun 2025, seluruh proses verifikasi dan validasi data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul. [Instagram]
Data disajikan dalam bentuk desil 1 hingga desil 10, sehingga memudahkan pemetaan kondisi keluarga di lapangan.
Untuk menjaga akurasi data, Kemensos membuka dua jalur pemutakhiran.
Jalur formal dilakukan melalui struktur RT/RW hingga pemerintah daerah, sementara jalur partisipatif disediakan melalui SIKS-NG, aplikasi Cek Bansos, fitur usul dan sanggah, ground check pendamping sosial, Call Center 021-171, serta layanan WhatsApp Center yang akan dioperasikan mulai bulan depan.
Gus Ipul menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting karena perubahan data sosial-ekonomi berlangsung setiap hari.
Dalam hal perlindungan sosial, alur penanganan dimulai dari pemberian bansos dan PBI JKN bagi keluarga desil 1–4 sebagai perlindungan dasar.
Jika diperlukan, penerima akan diarahkan menuju rehabilitasi sosial dan selanjutnya pada tahap pemberdayaan.
Ia menyebut bahwa banyak keluarga telah menerima bansos hingga puluhan tahun tanpa peningkatan signifikan, sehingga Presiden Prabowo memberi perhatian khusus agar program bansos seimbang dengan pemberdayaan.
Sebagai bentuk komitmen, Presiden membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk memastikan transformasi tersebut berjalan terukur dan efektif.
Melalui kehadiran kementerian baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penerima bansos dapat berkembang secara ekonomi dan mandiri.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh agenda ini bukan sekadar wacana birokrasi, tetapi akan diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan.
Fokusnya adalah pemutakhiran data, pendidikan akar rumput, serta penyaluran bansos yang tepat sasaran demi memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal.