Hari ini, AG Akan Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Penganiayaan David

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait putusan sela terhadap terdakwa anak AG mengenai kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, pada Senin (3/4).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap terdakwa anak AG.

“(Hari ini) pembacaan putusan sela,“ kata Djuyamto, saat diminta keterangan, pada Senin (3/4).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang putusan sela akan digelar secara tertutup di ruang sidang anak sarwata atau ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian sidang lanjutan terhadap AG masih dipimpin oleh ketua majelis hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Sebelumnya, Terdakwa anak AG telah menjalani sidang lanjutan terkait tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terkait kasus penganiayaan David (17) anak pengurus GP Ansor, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (31/3).

Kuasa Hukum David, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa inti dari sidang lanjutan tersebut yaitu Jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menolak permohonan eksepsi yang diajukan pihak AG.

“Iya saya kira gitu (meminta hakim untuk menolak). Intinya pada pokoknya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG,” kata Dendy, di PN Jaksel.

Sementara itu pihak David menilai bahwa tanggapan Jaksa atas pengajuan eksepsi dari pihak AG telah sesuai dengan prosedur hukum.

“Eksepsi dari pengacara anak AG kan dilawan oleh jaksanya. Jadi kalau yang kami cermati artinya ya sudah on the track, udah berjalan lah sesuai prosedur hukumnya,” ucap Dendy.

Artikel Terkait