Hasil Pertemuan Seskab dan Mensos: BLT Cair, Nominalnya Berbeda!
Khusus bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra, pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp 8 juta per kepala keluarga, terutama bagi warga yang terdampak langsung atau harus mengungsi.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp 3 juta untuk pengisian rumah serta Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.
Bantuan tunai tersebut diberikan di luar bantuan lainnya yang tetap disalurkan pemerintah.
Warga terdampak juga menerima beras sebanyak 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan, bantuan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah juga menyalurkan santunan bagi korban bencana.
Santunan untuk korban meninggal dunia ditetapkan sebesar Rp 15 juta, sementara korban luka berat menerima bantuan sebesar Rp 5 juta.
Seskab menerima Mensos bahas BLT dan bantuan Sumatra. [Instagram]
Seluruh dana bantuan dan santunan akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang telah diverifikasi serta mendapat persetujuan dari bupati atau wali kota di daerah masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah berharap berbagai program bantuan tersebut dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak bencana.