Hati-hati! ETLE Pantau Pemudik yang Langgar Genap-Ganjil akan Dikeluarkan dari Jalan Tol
Nasional

Peringatan untuk para pemudik. Jangan dikira, kepadatan lalu lintas pada musim mudik Lebaran membuat pihak kepolisian lengah. Tilang misalnya. Itu tetap berlaku. Jangan lupa, ada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang tetap beroperasi selama musim mudik Lebaran.
Misalnya, pelanggaran genap-ganjil di jalan tol. Para pemudik akan diberi sanksi berdasarkan pemantauan ETLE. Penegasan ini disampaikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memastikan menindak pelanggar dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik.
Baca Juga: Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Arus Mudik Lebaran 2025
“Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE,” tegas Raden Slamet.
Selain dikenakan tilang, para pelanggar aturan ganjil-genap juga akan dikeluarkan dari jalan tol dan dialihkan ke jalur arteri. “Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi,” tambanya.
Sebagaimana diketahui, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho telah mengumumkan penerapan ganjil-genap di beberapa ruas tol, di antaranya:
Baca Juga: Jateng Siap Sambut Pemudik, Posko Terpadu Lebaran Beroperasi Mulai 24 Maret
– Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang.
– Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.
Aturan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Ahad, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, Polri juga akan menerapkan skema contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. Contra flow tahap pertama akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Periode kedua akan dimulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 hingga 18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.
Untuk mengurai kepadatan arus mudik, skema one way juga akan diterapkan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. One way akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri, akan kami lakukan one way nasional. Termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Agus.***