Heboh Budi Arie Setiadi Disebut Dapat Jatah 50 Persen dari Penjagaan Situs Judol, Warganet: Wah Lumayan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini Komdigi.
Budi Arie sebelumnya pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika dalam aurat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) kemarin, disebut mendapat jatah 50 persen dari penjagaan situs judi online.
Adapun para terdakwa yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus. Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online. Kemudian, Zulkarnaen menawarkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
Baca Juga: Berawal dari Patroli Situs Judi Online, 9 Orang Pegawai Komdigi Ikut Terseret, Ini Awalnya
"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online," tulis surat dakwaan seperti dikutip dari kompas, Minggu (18/5/2025).
Pegawai Komdigi Budi Arie kemudian menawarkan Adhi Kismanto yang lulusan SMK untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kominfo. Dalam proses seleksi tersebut, Adhi dinyatakan tak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.
Akan tetapi, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo karena ada atensi Budi Arie. Adhi ditugaskan mencari link atau website judi online yang bakal dilaporkan Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada untuk diblokir.
Baca Juga: Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi
Selanjutnya pada Januari 2024, PNS Kominfo Denden Imadudin Soleh menyampaikan kepada Direktur Utama PT. DJELAS Alwin Jabarti Kiemas bahwa kantornya sedang patroli mandiri situs judi online yang dilakukan oleh Adhi. Atas hal tersebut, Alwin memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Deden.
Sementara praktik penjagaan situs judi online diketahui Muhrijan. Dia pun melakukan pertemuan dengan Deden dan mengancam akan melaporkan praktik tersebut kepada Budi Arie.
"Di mana dalam pertemuan tersebut Muhrijan meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar dan dan selanjutnya saksi Denden mengirimkan uang sejumlah Rp 100 juta secara bertahap sebanyak 2 kali," kata jaksa.
Muhrijan yang mengaku utusan dari Direktur Kemenkominfo bertemu dengan Adhi di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Dia meminta praktik penjagaan situs judi online tetap dilanjutkan dengan menawarkan bagian Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar dari total seluruh situs judi online.
Atas kesepakatan tersebut, Adhi menanyakan kepada Muhrijan berapa bagian yang akan didapatkan Zulkarnaen untuk penjagaan situs judi online. Muhrijan pun menawarkan Rp 3 juta per website judi online. Namun, nominal tersebut langsung ditolak oleh Zulkarnaen.
"Muhrijan menjawab hanya bisa menawarkan sebesar itu karena Denden Imadudin meminta bagian sangat tinggi. Kemudian akhirnya Zulkarnaen menyetujui penjagaan website judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo dilakukan kembali," ujar jaksa.
Tak sampai di situ, Zulkarnaen dan Adhi bertemu dengan Muhrijan di salah satu kafe wilayah Jaksel. Pertemuan tersebut membahas jatah penjagaan situs judi online.
"Sebesar Rp 8 juta per website serta pembagian untuk Adhi sebesar 20 persen, Zulkarnaen sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," katanya.
Sontak saja, nama Bud Arie yang disebut-sebut menerima jatah sebesar 50 persen dari penjagaan situs judi online seketika membuat geger publik. Budi Arie Setiadi menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam praktik melindungi judi online.
"Pasti enggak (terlibat)," ujarnya.
Meski demikian, kabar Budi Arie Setiadi yang disebut mendapat jatah 50 persen membuat warganet menggeruduk akun instagramnya.
"Wah lumayan 50 persen," sindir warganet.
"Aduhai jatah menteri," balas warganet lainnya.