Heboh, Foto Setya Novanto Dibandrol Rp40 Juta di Opensea
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Jagat media social diramikan dengan dipampangnya para koruptor di market place Opensea. Adapun akun yang memampang foto koruptor bernama Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga berita ini ditulis sedikitnya ada enam koruptor yang dipajang untuk dijual sebagai non fungible token (NFT).
Enam foto tersebut yakni, terpidana kasus KTP Elektronik, Setya Novanto. Terpidana kasus Century, Miranda Gultom. Kemudian ada juga Djoko Susilo terpidana kasus simulator SIM. Selanjutnya ada Akhil Mochtar, dan M Nazaruddin. Dari enam foto tersebut, foto Setya Novanto dibandrol 0,09 eterium atau setara Rp40 Juta.
Sementara itu pihak KPK Memastikan jika lembaganya tidak memiliki akun Opensea.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Tas dan Uang Rupiah hingga Valas Disita
"KPK tidak pernah membuat akun di market place. Kami meminta semua pihak tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Rabu, (19/1).
Tak hanya itu, Ali juga menegaskan komisi antirasuah tidak pernah melakukan kegiatan komersial. Termasuk, jual beli untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
"KPK meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan memggunakan logo KPK di sebuah market place yang informasinya beredar di publik saat ini," tegasnya.
Baca Juga: Menaker Beberkan 5 Strategi Hadapi Ancaman Resesi
Jika ditemukan dugaan penipuan dari akun itu, Ali meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," ujarnya.
Sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi beredar di akun Non-Fungiable Token (NFT) OpenSea. Foto-foto koruptor serta mantan narapidana kasus korupsi yang tersebar di OpenSea itu dijual dengan harga yang bervariatif.