Heboh Kasus George Sugama Halim, Komisi III DPR RI Panggil Kapolres Jakarta Timur dan Korban DA Hari Ini

Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 | 07:00 WIB
Heboh Kasus George Sugama Halim, Komisi III DPR RI Panggil Kapolres Jakarta Timur dan Korban DA Hari Ini
Gedung DPR RI (YouTube)

Komisi III DPR RI akan akan memanggil Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos roti, George Sugama Halim.

rb-1

Kabar tersebut beredar di kalangan awak media melalui agenda acara yang tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp, pada Senin (16/12/2024) malam.

Tak hanya memanggil Kapolres Jakarta Timur, dalam agenda acara tersebut juga disebutkan kalau DPR RI akan memanggil korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati.

Baca Juga: KPU Ajukan Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 ke DPR

rb-3

Kapolres Jakarta Timur dan korban akan diminta penjelasannya dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

“agenda Mendengarkan Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur dan Sdri. Dwi Ayu Darmawati terkait kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti terhadap karyawan toko roti di Jl. Raya Penggilingan, Cakung Jakarta Timur,” demikian isi agenda tersebut, yang juga diterima FTNews.

Dalam agenda tersebut tidak disebutkan RDPU akan dilaksanakan di komisi berapa. Terlebih dalam lama dpr.go.id disebutkan kalau DPR RI masih dalam masa reses.

Baca Juga: Tujuh Anggota Polisi Tersangka Penganiayaan Pelaku Narkoba Terancam PTDH

Namun Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman membenarkan kabar pemanggilan Kapolres Jakarta Timur dan korban penganiayaan George Sugama Halim.

“(Iya benar di) Komisi 3,” ujar Habiburokhman ketika dihubungi FTNews, Selasa (17/12/2024) pagi.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengungkapkan George Sugama Halim menganiaya Dwi Ayu, gara-gara anak pemilik Lindayes Patisserie and Coffee itu meminta Dwi Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar George Sugam Halim.

Dwi Ayu merasa pekerjaan itu bukan jadi tugasnya. Hal itu membuat George ngamuk dan menganiaya Dwi Ayu.

George Sugama Halim pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti (Instagram)

"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya. Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," beber tutur AKP Lina Yuliana ketika dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Dwi Ayu, selaku korban, mengalami luka robek di kepala bagian kiri. Menurut Lina Yuliana, polisi masih menyelidiki kasus ini.

Polisi telah memerika empat saksi, yakni teman korban dan orang tua terlapor.

Dan kini kepolisian telah menetapkan George sebagai tersangka, setelah sebelumnya ia kabur ke Kota Sukabumi dan ditangkap disana.

Tag DPR RI Penganiayaan Kapolres Jakarta Timur George sugama Halim

Terkini