Hendra Kurniawan: Kapolda Kaltim Terima Suap dari Tambang Ilegal

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Pol Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Lebih lanjut, Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

“Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

“Tanya pejabat yang berwenang aja ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

“Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra sambil tersenyum.

Pengakuan Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong. Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masig menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.

“Ya sudah benar. Kan ada suratnya,” ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Kemudian dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

BACA JUGA:   Aura Bahagia Anies Baswedan dan Rano Karno Duduk Bersama, Kapan Deklarasi?

“Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada,” ucap Sambo.

Hingga berita ini ditayangkan, forumterkininews.id, telah berupaya mengkonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri. Namun belum mendapat jawaban. Selanjutnya, jawaban dari Divisi Humas Mabes Polri akan menjadi kelanjutan berita ini.

Artikel Terkait