HPN 2024: Ketua DPR Ajak Insan Pers Kawal Pemilu
Nasional

FTNews - Pada momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang jatuh pada hari ini, Jumat (9/2), Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak insan Pers untuk ikut mengawal proses Pemilu 2024.
Apalagi, peringatan HPN 2024 dengan tema ‘Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa’ ini, sangat berdekatan dengan Pemilu yang akan berlangsung  pada 14 Februari mendatang.
“Bagi seluruh insan Pers Indonesia, ayo kawal dan jaga proses Pemilu 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil. Kedepankan sikap mental sebagai Jurnalis yang profesional. Dengan selalu objektif, bebas dari pengaruh pihak manapun, jujur dan loyal terhadap rakyat,â€kata Puan dalam keterangannya, Jumat (9/2).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Puan menyebut, dengan banyaknya berita bohong atau hoaks di tengah gencarnya teknologi informasi, maka ia mengajak pers untuk mengedepankan praktik jurnalistik yang sehat.
"Informasi terus mengalir deras di tengah kemajuan dunia digital. Pers Nasional harus semakin menguatkan posisinya sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Sehingga publik tidak terjebak pada berita-berita yang menyesatkan,"terangnya.
Puan menilai, peran Pers sebagai pilar demokrasi  keempat sangat signifikan dalam waktu-waktu saat ini mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata.
Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih
“Karena Pers adalah pilar demokrasi keempat yang harus menjunjung tinggi integritas dan komitmen. Sebagai watch dog demokrasi dan penjaga kedaulatan rakyat,†tegasnya.
Sebagai penyambung informasi, lanjutnya, Pers wajib berpihak kepada kebenaran. Puan mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dalam pesta demokrasi 5 tahunan Indonesia.
"Publik memerlukan produk jurnalistik yang berkualitas. Kehadiran Pers sangat penting dalam memperkuat dan menyehatkan demokrasi kita," pungkas Puan.
Sebagai informasi, Pemilu 2024 akan berlangsung Rabu depan yakni pada 14 Februari 2024.
Pemilu kali ini, masyarakat memiliki hak untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.