Humas Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan, Warganet Ngamuk

Hukum

Rabu, 12 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Humas Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan, Warganet Ngamuk

Forumterkininews.id, Jakarta - Akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri dihujani komentar negatif. Komentar itu muncul sebagai respons atas pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dimana Dedi mengutip keterangan sejumlah ahli terkait penggunaan gas air mata tidak mematikan di tengah Tragedi Kanjuruhan.

rb-1

Berdasar pantauan forumterkininews.id, postingan ini disukai 11.393 warganet. Sementara ada 7.311 warganet yang mengisi kolom komentar di kawasan tersebut. Mayoritas komentar yang dituliskan tersebut bernada negatif dan melampiaskan kemarahan.

"Coba 42.000 polisi di tribun dikasih gas air mata terus pintunya dikunci," tulis salah satu akun instagram @isqixxxxx.

Baca Juga: Kepala Bayi Tertinggal saat Melahirkan, Suami Lapor ke Polisi

rb-3

Sementara pengguna instagram lainnya menulis "Btw bisa disimulasikan ga kejadiannya persis di stadion itu, tapi pemerannya polisi semua?"

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebutkan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

“Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran,” kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Komisi III DPR: Capaian PNBP KPK Rp246 Miliar, Lampaui Target

Menurut dia, kepolisian sekarang ini bukan military police atau bukan polisi yang berbasis militer, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

“Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki,” kata Rhenald Kasali.

Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa merupakan salah satu kecurigaan tim pencari fakta. Itu sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.

Polri Pastikan Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa

Sementara itu Polri mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi kepada wartawan, Senin (10/10).

Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.

"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini. Ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.

Dedi juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.

Tag Hukum Nasional Headline Kadiv Humas Polri Warganet Polisi Gas Air Mata

Terkini