Iblis pun Sungkem, Nurhadi Beli Ratusan Hektare Lahan Sawit dengan Uang Korupsi Rp307 M
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali menjadi sorotan setelah didakwa melakukan pencucian uang dalam jumlah fantastis.
Total dana yang diduga dicuci mencapai Rp 307,2 miliar, termasuk pembelian ratusan hektare lahan sawit dan berbagai aset bernilai tinggi.
Jaksa KPK mengungkap bahwa sebagian uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi senilai Rp 138,5 miliar. Dana itu kemudian dialihkan untuk membeli tanah, bangunan, hingga aset-aset lain yang disamarkan melalui sejumlah nama keluarga dan kerabat dekat.
Baca Juga: Prabowo Sebut Purbaya Akan Bergelar Profesor
Pembelian lahan sawit menjadi salah satu fokus dalam dakwaan ini. Pada 2015, Nurhadi diketahui mengakuisisi lahan di Desa Pancaukan, Tapanuli Selatan, seluas sekitar 143,5 hektare dengan nilai Rp 15 miliar.
Tidak Pakai Nama Nurhadi
Transaksi ini tidak menggunakan namanya secara langsung, melainkan melalui beberapa perantara termasuk menantunya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Rp9 Triliun, Publik Kaget Saat Tahu Harga Chromebook Cuma Segini
Tidak berhenti di situ, pembelian lahan sawit berlangsung secara berulang pada periode Oktober 2015 hingga April 2016. Totalnya mencapai 527,5 hektare, tersebar di sejumlah desa di Tapanuli Selatan dan Padang Lawas, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 44,65 miliar.