Ini Alasan KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe

Hukum

Jumat, 05 Mei 2023 | 00:00 WIB
Ini Alasan KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk mendampingi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). KPK pun memberikan alasan.

rb-1

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebelumnya Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara. Dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

"Informasi yang kami peroleh, sudah ada yang mendampingi ketika dilakukan pemeriksaan LE sebagai tersangka. Namun tidak harus semua ikut. Kami kira itu cukup sesuai kebutuhan dan terpenuhi ketentuan hukum acara pidana," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/5).

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

Ali yang berlatar belakang jaksa ini menuturkan pihaknya juga menerima surat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Terkait OC Kaligis yang masih terdaftar sebagai advokat, namun belum memperbaharui keanggotaannya.

"Dijelaskan dalam peraturan internal Peradi, penerbitan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) sebagai identitas resmi keanggotaan dan diperoleh informasi bahwa OC Kaligis tidak melakukan data ulang sejak tahun 2013 hingga sekarang. Sehingga KTPA advokat-nya sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tag Hukum KPK Lukas Enembe OC Kaligis

Terkini