Ini Alasan Rektor Universitas Pancasila Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap alasan Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH tidak memenuhi panggilan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengungkapkan yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran ada kegiatan di kampus.
“Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus,†kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).
Lebih lanjut Ade Ary menuturkan surat permintaan penundaan pemeriksaan tersebut telah Polda Metro Jaya terima.
Baca Juga: Polri: Luka Sayatan Pada Brigadir J Berasal dari Gesekan Peluru
“Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan,†ucap Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary menyebutkan pihaknya telah menjadwalkan ulang untuk pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
Dugaan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH tidak memenuhi panggilan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
Baca Juga: Polisi Periksa 13 Saksi Usut Bus Pariwisata Terguling
Tim Kuasa Hukum Rektor UP, Raden Nanda Setiawan menyebutkan kliennya berhalangan hadir lantaran sudah ada jadwal lain sebelum surat undangan panggilan kliennya terima.
“Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,†ungkap Raden Nanda, saat dihubungi, Senin (26/2).
Sementara itu Raden Nanda mengungkapkan pihaknya juga telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
“Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH,†jelas Raden Nanda.