Ini Dia Tampang Pelaku Utama Perdagangan Bayi ke Singapura, Perempuan Usianya 69 Tahun

Jawa Barat

Senin, 21 Juli 2025 | 22:58 WIB
Ini Dia Tampang Pelaku Utama Perdagangan Bayi ke Singapura, Perempuan Usianya 69 Tahun
Tersangka pelaku perdagangan bay i ke Singapura LS/Foto: Humas Polri

Akhirnya tersangka pelaku penjualan bayi ke Singapura berhasil dibekuk, Lie Siu Luan (69 tahun). Nama aliasnya Lily atau Popo atau A. Namun baru satu pelaku yang berhasil ditangkap, sedang dua pelaku lagi buron dan telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

rb-1

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, pelaku LS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025) lalu. Namun Hendra mengatakan bahwa proses pengungkapan akan terus dilanjutkan, termasuk memburu dua pelaku yang buron.

Pendalaman Peran LS dan Jaringan Lain yang Terkait

rb-3

Saat ini, tegas Hendra, fokus penyidik adalah mendalami peran Lily dan mengembangkan jaringan lain yang terkait. “Tersangka LS mempunyai peran besar, dan yang bersangkutan masih dalam pendalaman dan akan diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.

Penangkapan terhadap LS menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang telah ditangani oleh Polda Jabar dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sejumlah pelaku lain juga telah ditangkap dan beberapa bayi berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan manusia ini, imbuhnya.

Sebanyak 14 Tersangka telah Diamankan

Penangkapan 14 tersangka penjual bayi/Foto: istimewaPenangkapan 14 tersangka penjual bayi/Foto: istimewa

Diketahui, sebanyak 14 tersangka telah diamankan dengan berbagai peran dalam sindikat ini, termasuk agen pembuat dokumen palsu, perantara, penampung, pengasuh bayi, pengantar ke Singapura, dan perekrut bayi.

Polda Jabar terus berkomitmen kuat dalam memberantas TPPO dan melindungi anak-anak dari tindakan kriminal yang sangat kejam ini.***

Tag Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura

Terkini