Irit Bicara, Mantan Menkumham Yasonna Laoly Akhirnya Penuhi Panggilan KPK: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku

Nasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:46 WIB
Irit Bicara, Mantan Menkumham Yasonna Laoly Akhirnya Penuhi Panggilan KPK: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku
Yasonna Laoly (Instagram)

Mantan Menkumham, Yasonna Laoly akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024) pagi.

rb-1

Kehadirannya di Gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Ketika tiba pada pukul 09.48 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat, Yasonna masih irit bicara.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

"Nanti aja ya," katanya kepada awak media.

Dan hingga berita ini diturunkan, Yasonna Laoly masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Sejatinya, Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Jumat (13/12/2024) silam. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membeberkan bahwa pihaknya harus mengonfirmasi temuan baru terkait kasus Harun Masiku kepada Yasonna.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, maupun keterangan saksi lain yang terkait," kata Tessa, Jumat (13/12/2024) silam.

"Ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang, kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini," ujarnya menambahkan.

Harun Masiku sendiri merupakan buronan KPK sejak tahun 2020 silam.

Politikus PDIP buronan KPK, Harun Masiku (Instagram)

Terungkap pada OTT yang digelar Januari 2020 lalu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dinyatakan tersangka usai diduga menerima suap sebesar Rp600 juta dari Politikus PDIP itu.

Adapun suap itu bertujuan untuk mememenangkan Harun Masiku untuk jabatan anggota DPR Fraksi PDIP.

Wahyu sebetulnya sudah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu. Namun tak lama berselang, Wahyu kembali dimintai keterangan.

Sementara KPK sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru, termasuk foto-foto terkini Harun Masiku. (ILHAM SIGIT PRATAMA)

Tag KPK Harun Masiku Yasonna Laoly Komisi Pemberantasan Korupsi

Terkini