Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Segini Harta Kekayaan Prabowo-Gibran

FTNews- Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Hal itu usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilpres kubu paslon 01 dan 02.

Akan menjabat sebagai Rl-1 dan RI-2 pada 2024-2029 mendatang, berapa total harta kekayaan keduanya?

Harta Kekayaan Prabowo

Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Prabowo mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp2.042.682.732.69 atau Rp2,04 triliun.

Yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000 atau Rp275,3 miliar yang tersebar di Jakarta dan Bogor.

Kemudian, ada alat transportasi dan mesin senilai Rp1.258.500.000 atau Rp1,2 miliar. Yang  terdiri dari motor Suzuki tahun 2002 hingga mobil Toyota Alphard tahun 2005.

Tak hanya itu, Prabowo memiliki harta bergerak lainnya Rp16.415.023.500 atau Rp16,4 miliar. Lalu surat berharga Rp1.701.879.000.000 atau Rp1,7 triliun, kas dan setara kas Rp47.809.759.191 atau Rp47,8 miliar dan Prabowo tidak memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaan Prabowo mencapai Rp2.042.682.732.69 atau Rp2,04 triliun.

Harta Kekayaan Gibran

Gibran mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp25.576.015.455 atau Rp25,5 miliar.

Yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000 atau Rp17,3 miliar. Dan tersebar di kota Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah.

Lalu ada alat transportasi dan mesin senilai Rp332 juta. Yang terdiri dari motor Honda CB-125 tahun 1974, motor Royal Enfield tahun 2017 hingga mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015.

Gibran juga memiliki harta  bergerak lainnya senilai  Rp260 juta. Kemudian surat berharga Rp5.552.000.000 atau Rp5,5 miliar, kas dan setara kas Rp2.093.015.455 atau Rp2,09 miliar dan Gibran tidak memiliki utang.

Sehingga total harta kekayaan Gibran mencapai Rp25.576.015.455 atau Rp25,5 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

BACA JUGA:   Prabowo Subianto: Kalau Masih Ada yang Hidup Miskin, Itu Lukai Pahlawan

Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin langsung rapat pleno penetapan tersebut.

”KPU menetapkan pasangan calon Presiden dan Wapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,”ujar Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno di kantor KPU, Rabu (24/4).

KPU juga menyatakan bahwa Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024 usai meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah.

Dengan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran selanjutnya akan menjalani pelantikan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.

Artikel Terkait