Jalani Sidang Vonis, Bharada E Ditemani Keluarga Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, keluarga tampak tidak hadir di ruang sidang saat Bharada E duduk di kursi persakitan ruang sidang utama Oemar Seno Adji, PN Jaksel.

Namun dalam sidang vonis Bharada E terlihat sejumlah keluarga Brigadir J didampingi kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak hadir menyaksikan sidang lanjutan.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memasuki ruang sidang melalui pintu samping dengan mengenakan kemeja bewarna putih dengan motif kupu-kupu dan kotak-kotak berwarna hitam.

Selain itu terlihat juga ibunda mengalungi kain ulos berwarna hitam. Rosti juga membawa bingkai putih foto almarhum Brigadir J mengenakan pakaian dinas Polri.

Selanjutnya terlihat juga kakak Brigadir J yakni Yuni Hutabarat yang juga hadir dalam ruang sidang menemani sang ibunda.

Kemudian keluarga dan kuasa hukum langsung duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang. Terlihat juga tim lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan Situs Informasi Penelusursn Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dihimpun hari ini menjalankan sidang adalah terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

“Jadwal sidang, Rabu 15 Februari 2023 terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu” dilansir dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2).

Sementara itu sidang para terdakwa hari ini beragendakan Untuk Putusan (vonis) pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian nantinya sidang ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.30 WIB.

Sidang lanjutan Bharada E dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Dirinya didampingi hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Artikel Terkait