Jokowi Minta RUU PKS Segera Disahkan, Komnas Perempuan: Sudah Ditunggu Banyak Pihak

Forumterkininews.id, Jakarta – Komnas Perempuan mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Komnas Perempuan menilai pernyataan ini sudah ditunggu para korban kekerasan seksual.

“Komnas Perempuan mengapresiasi Presiden Jokowi atas pernyataan publiknya agar RUU TPKS segera disahkan. Pernyataan ini sudah ditunggu para korban, keluarga korban, dan organisasi pendamping,” kata komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.

Menurut Siti, saat ini bisa dikatakan kondisi darurat kekerasan seksual terus meningkat. Pemerintah harus hadir dengan menciptakan undang-ungan yang berpihak kepada korban. Baik dari substansi peraturan perundang-undangan, struktur hukum, maupun budaya hukumnya.

Komnas Perempuan berharap pernyataan Presiden Jokowi ini mendorong DPR segera melakukan pengesahan. “Pernyataan ini kami harapkan dapat mendorong DPR RI segera menjadikan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI agar dapat segera disahkan,” ujarnya.

Selain itu, Komnas Perempuan berharap partai politik yang masih menolak RUU ini bisa melihat urgensinya. Pasalnya, RUU ini mengacu pada kunci penghapusan kekerasan seksual.

“Kami berharap parpol yang masih menolak atau menunda RUU TPKS melihat urgensi RUU TPKS. Pembahasan RUU TPKS mengacu pada enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual yaitu tindak pidana, sanksi dan tindakan untuk pelaku, hukum acara kasus kekerasan seksual, hak-hak korban, pencegahan dan pengawasan atau pemantauan,” ungkapnya.

Artikel Terkait