Jokowi: Pemerintah Putuskan Longgarkan Pemakaian Masker
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia. Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
Ia menyatakan hal itu usai pemerintah memerhatikan kondisi saat ini penanganan pandemi Covid di Indonesia yang semakin terkendali.
Baca Juga: Prabowo Serahkan Proyek Infrastruktur ke Pihak Swasta, AHY Langsung Oke!
Namun, kebijakan pelonggaran masker itu diberikan kepada mereka yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka tidak padat orang dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia. Mewajibkan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kekinian, pemerintah disebutkan mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi pandemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.
Baca Juga: Penabrak Sejoli, Tiga Oknum TNI AD Terancam Hukuman Seumur Hidup