Ekonomi Bisnis

Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, 115 Distributor Curang Dicabut Izinnya

22 November 2025 | 23:27 WIB
Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, 115 Distributor Curang Dicabut Izinnya
Pupuk subsidi [Foto: psp.pertanian.go.id]

Kasus distributor pupuk nakal kembali terjadi. Mereka menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Hal itu terungkap dari hasil pengawasan pupuk mingguan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan ditemukan 115 distributor pupuk yang nekat ‘bermain’ di atas HET.

rb-1

“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” tegas Mentan Amran saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/11/25).

Mentan Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya segera.

Baca Juga: Bareskrim Polri Teliti Temuan 12 Senjata Api di Rumdin Mentan

rb-3

Temuan: 136 Pengecer dan Distributor Persulit Petani

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Menteri Pertanian Pupuk Subsidi Distributor Pupuk Nakal