Daerah

Kabar Gembira Pekerja! UMP 2026 Wilayah Sumatera Naik, Cek Nominal Terbaru

22 Desember 2025 | 09:00 WIB
Kabar Gembira Pekerja! UMP 2026 Wilayah Sumatera Naik, Cek Nominal Terbaru
Ilustrasi para pekerja menyambut gembira kenaikan upah. [Gemini]

Kabar baik bagi para pekerja di Pulau Sumatera. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

rb-1

Kenaikan UMP 2026 menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang masih dirasakan sepanjang 2025.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli pekerja, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha di daerah.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Rapat Kenaikan UMP Hari Ini

rb-3

Penetapan UMP 2026 tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Ilustrasi pekerja tengah bekerja di perkantoran. [Instagram]Ilustrasi pekerja tengah bekerja di perkantoran. [Instagram]

Pemerintah menggunakan formula pengupahan terbaru yang mengacu pada aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemprov DKI: Pembahasan Soal Kenaikan UMP Dilakukan November 2022

Sejumlah indikator menjadi dasar penentuan upah minimum, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat inflasi, hingga indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian.

Sepanjang 2025, beberapa provinsi di Sumatera mencatat pemulihan ekonomi yang cukup stabil.

Aktivitas sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga jasa kembali menggeliat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menaikkan upah minimum agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Selain pertumbuhan ekonomi, inflasi menjadi faktor penting.

Kenaikan harga pangan, energi, serta biaya tempat tinggal membuat penyesuaian upah dinilai perlu agar pendapatan pekerja tidak tergerus biaya hidup.

Berdasarkan keputusan resmi pemerintah daerah, rata-rata kenaikan UMP 2026 di wilayah Sumatera berada di kisaran 5 hingga 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag UMP UMP 2026