Kaleidoskop Hukum 2022, Tiga Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang JanuariÂÂ
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Di awal 2022, sejumlah berita populer yang menyita perhatian publik dan ramai diberitakan oleh media massa, terkait kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awal Januari 2022, KPK langsung tancap gas melakukan tugas penindakan. Pasalnya dalam waktu kurang dari 1 bulan, tim Satgas lembaga anti rasuah sudah melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Rahmat Effendi
Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Rachel Vennya Bungkam
KPK melakukan operasi senyap terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan pada Rabu (5/1), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam OTT tersebut. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Selain Rahmat dan Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
Baca Juga: Megawati Bicara Kasus Hasto: Rossa Datang ke Saya, Jangan Pengecut!
Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan pada Rabu (12/1).
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. OTT itu dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka suap. Terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Sebagai penerima suap, yakni Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sementara itu, sebagai pemberi suap bernama Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Bupati Langkat, Terbit Rancana Parangan Anging
Tidak hanya itu, KPK kembali meramaikan pemberitaan dalam negeri setelah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). Dirinya ditangkap terkait kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1).
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta. Diduga uang tersebut merupakan sebagian kecil yang diterima Terbit melalui orang kepercayaannya terkait pekerjaan proyek di Langkat.
KPK telah menetapkan Terbit sebagai tersangka terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
OTT Panitera PN Surabaya
Terakhir, KPK melakukan OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (Surabaya) dan juga panitera pengganti terkait suap penanganan perkara. Tim penyidik menetapkan hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan panitera Hamdan (HD) sebagai tersangka suap pengurusan perkara.
Penetapan tersangka setelah melalui pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan. Khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penanganan atau pengurusan perkara hubungan industri di PN Surabaya.
"KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Salah satunya dengan menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis (20/1) malam.
Tindakan OTT KPK terhadap kepala daerah semua menyangkut soal suap pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan. OTT kepala daerah dan sang hakim di awal tahun 2022, KPK berharap dapat memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi melakukan korupsi.
"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan tidak akan terjadi kembali penyalahgunaan wewenang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.