Kapolda Sumut Irjen Whisnu: Personel Pengamanan TPS Tidak Boleh Bawa Senpi
Sumatra Utara
.jpg)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memastikan personel yang melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) tidak membawa senjata api (Senpi).
"Saya minta seluruh personel melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin. Petakan kerawanan, jaga etika dengan masyarakat. Jangan bawa senjata api saat mengamankan TPS," katanya, Selasa (26/11/2024).
Dalam Operasi Mantap Praja Toba itu Polda Sumut mengerahkan sebanyak 12.444 personel lalu disebar ke seluruh daerah dalam melaksanakan pengamanan 25.227 TPS pada Pilkada 2024 di Sumut.
Baca Juga: 18,1 Ton Daging Ikan Nila asal Sumut Diekspor ke Amerika Serikat
Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama jajaran dibantu TNI serta pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Sumut ini berjalanan aman, tertib dan sukses.
"Diimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam acara pesta demokrasi ini, untuk itu jangan membuat keributan, berita hoax, menghasut, menekan masyarakat," ungkapnya.
Jika ada pelanggaran hukum, kata Kapolda akan dilakukan dengan profesional sesuai SOP yang berlaku.
Baca Juga: Wapres Gibran Berkunjung ke Sumut Hari Ini, Berikut Agendanya
"Dengan mengedepankan pendekatan bijak untuk memastikan stabilitas tanpa menimbulkan ketegangan masyarakat," pungkasnya.