Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Bakal Panggil Menkes?
Hukum

KPK membuka peluang memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
"Ya, kami tentunya akan pertimbangkan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (15/8/2025).
KPK mempertimbangkan pemanggilan Menkes karena yang bersangkutan sempat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Kolaka Timur pada 3 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"Apakah hanya hadir di groundbreaking (peletakan batu pertama)? Ini penting untuk membongkar perkara ini," jelasnya.
Lima Tersangka
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur. Antara lain:
- Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ).
- Penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH).
- Pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD).
- Pegawai PT Pilar Cerdas Putra Deddy Karnady (DK).
- Pegawai PT Pilar Cerdas Putra Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Geledah Kantor Ditjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes
Kantor Kemenkes. [Ist]Pada 12 Agustus 2025, penyidik KPK menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta. Setelah itu, hingga 14 Juli 2025, penyidik KPK belum menggeledah ruangan lain di Kemenkes.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp 4,5 triliun.