Kejati Siapkan Belasan Saksi saat Sidang Mario Dandy Cs

Forumterkininews.id, Jakarta – Sejumlah saksi telah disiapkan oleh tim Kejati DKI Jakarta jelang sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David.

Aspidum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa terdapat perbedaan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang keduanya.

“Dapat saya sampaikan pula dalam berkas perkara sebagai informssi jumlah saksi di dalam berkas untuk Mario ada 17 orang. Sedangkan Shane itu 16 orang,” kata Danang, dikutip pada Kamis (25/5).

Sementara itu nantinya dalam sidang kedua tersangka penganiayaan ini juga bakal dihadirkan sejumlah saksi ahli.

“Dan jumlah ahli sebanyak 5 orang dan sama untuk Shane juga 5 orang,” ujar Danang. 

Baca Juga: Eks JPU Kasus Ferdy Sambo Bakal Kawal Sidang Mario Cs

Sebelumnya diberitakan, Aspidun Kejati Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa nantinya terdapat tujuh jaksa yang akan dihadirkan.

“Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peniliti di dalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak 7 orang. Yaitu Shandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa para jaksa tersebut juga merupakan tim yang menyatakan kelengkapan berkas kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Dihubungi secara terpisah, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah mengatakan bahwa dari tujuh JPU tersebut, yang pernah menangani perkara Ferdy Sambo itu bernama Shandy Andika.

“Iya betul (JPU Ferdy Sambo),” ujar Ade.

Artikel Terkait