Kemkomdigi Buka Lowongan Kerja Anggota Komisi Informasi Pusat, Cek Syaratnya!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka seleksi terbuka calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk masa jabatan 2026–2030.
Kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Seleksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tujuan menjaring sosok-sosok berintegritas dan berkomitmen dalam memperkuat transparansi informasi publik di Tanah Air.
Baca Juga: Tegas! Kemkomdigi Bentuk Tim Evaluasi Internal, Dukung Penuh Proses Hukum Proyek Pusat Data!
Pendaftaran dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026 dan dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Syarat Umum
Baca Juga: Kemkomdigi Notifikasi 25 PSE Privat, Termasuk OpenAI dan Cloudflare, Ini Daftar Lengkapnya
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas dan berkelakuan baik
- Berpendidikan minimal S1 atau setara dari perguruan tinggi terakreditasi (PTN/PTS)
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan
- Berusia minimal 35 tahun
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari HAM dan kebijakan publik
- Berpengalaman dalam aktivitas Badan Publik
- Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp10 ribu sebagai bentuk kesetiaan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta komitmen menjaga persatuan bangsa
Syarat Khusus untuk Pelamar ASN
Syarat khusus ini berlaku bagi pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu:
- Minimal berpangkat Pembina (IV/a)
- Pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya/Lektor Kepala atau yang setara
- Memiliki nilai prestasi kerja minimal “baik” dalam dua tahun terakhir
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
- Mendapat persetujuan atasan langsung yang ditandatangani dan distempel dinas
- Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN serta SPT tahun terakhir
Jadwal Seleksi Anggota KIP 2026–2030
Kemkomdigi resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2026–2030. [Kemkomdigi]
- Pengumuman: 22–24 Desember 2025
- Pendaftaran: 22 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 12–19 Januari 2026
- Pengumuman Administrasi: 23 Januari 2026
- Penulisan Makalah: 2–3 Februari 2026
- Pengumuman Tertulis: 19 Februari 2026
- Assessment Test: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman Assessment: 2 April 2026
- Wawancara: 7 April 2026
- Pengumuman Akhir: Akan diumumkan kemudian
Peserta diimbau membaca seluruh informasi secara cermat, termasuk tugas, tahapan seleksi, serta ketentuan lain yang tercantum di laman pendaftaran.
Cara Mendaftar Rekrutmen Anggota KIP
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id dengan mengunggah dokumen hasil pindai (scan), antara lain:
- Formulir pendaftaran bermeterai Rp10 ribu
- KTP dan Kartu Keluarga
- Ijazah terakhir atau bukti penyetaraan ijazah
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar biru
- Daftar Riwayat Hidup sesuai format
- Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Anggota KIP bermeterai Rp10 ribu
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Dokumen tambahan yang diserahkan setelah lolos tahapan tertentu meliputi surat keterangan sehat, SKCK, serta sejumlah surat pernyataan bermeterai terkait komitmen kerja penuh waktu dan pelepasan jabatan di Badan Publik.
Seluruh dokumen wajib diunggah dalam bentuk file asli hasil scan berformat PDF (kecuali foto dan KTP berformat JPG) dengan ukuran maksimal 5 MB per dokumen.