Kena Jebakan Hotman, 3 Ejekan Nikita Mirzani Kepada Razman Arif Nasution Usai Jadi Tersangka
Lifestyle
.jpg)
Nikita Mirzani bisa tertawa lebar setelah pengacara Razman Arif Nasution jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Nikita dan Razman sudah berminggu-minggu ini berseteru gara-gara pengacara bertubuh tambun itu jadi kuasa hukum Vadel Badjideh, mantan kekasih Laura Meizani alias Lolly, putri sulung Nikita.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu telah melaporkan Vadel ke polisi atas kasus pencabulan dan aborsi terhadap Lolly.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
1. Razman Tidak Bisa Preskon Lagi
"Razman diperiksa kesehatan dan sidik jarinya jangan-jangan mau ditahan. Kasihan ya nanti enggak bisa preskan-preskon lagi. Gimana tuh Razman?" tulis Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya, Senin (4/11/2024).
2. Kurangi Berat Badan
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Bintang film Sang Sekretaris itu berharap Razman ditahan oleh polisi karena bisa mengurangi berat badannya.
"Semoga si Razman ditahan biar agak kurusan dikit, biar kelihatan leg-leg lehernya, mudah-mudahan ditahan biar stop preskan-preskon enggak jelas lo," jelasnya.
3. Minta Sumbangan
Nikita Mirzani yakin Razman Arif Nasution akan segera ditahan karena sudah diperiksa kesehatan dan diambil sidik jari saat datang ke Bareskrim Polri.
Ibu tiga anak itu pun melontarkan ejekan kalau Razman suka mengirim surat ke Kapolri atau Kapolres untuk meminta sumbangan.
"Gue pantengin dari jam 7.30 WIB pagi, karena setahu gue kalau sudah pemeriksaan kesehatan sama sidik jari terus sudah tahap dua biasanya 95% ditahan. Makanya jangan kirim-kirim surat ke kapolri, ke kapolres mau minta apa lo? Minta pertolongan, apa minta sumbangan?" tandasnya.
Kena Jebakan Hotman
Razman Arif Nasution telah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Hotman melaporkan Razman pada 10 Mei 2024 atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Razman kena seperti kena jebakan Hotman setelah Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman meminta Razman untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman.
Tiba-tiba saja, Iqlima membantah kalau dirinya telah dilecehkan oleh Hotman. Selain itu, Iqlima membantah sudah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Hotman tidak tinggal diam, pengacara dengan ciri khas cincin dengan batu mulia ukuran besar di jarinya itu melaporkan Razman ke Bareskrim atas pencemaran nama baik.