Keputusan Presiden Keluar, Ichsan Fuady Resmi Jabat Sekjen Bawaslu RI
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Ichsan Fuady resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu). Hal ini dikuatkan dengan keluarnya Keputusan Presiden RI Nomor 14/TPA Tahun 2023. Ichan dilantik di Jakarta hari ini.
"Mengangkat saudara Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi petikan keppres Jokowi yang dibacakan dalam pelantikan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2).
Ichsan menggantikan posisi yang ditinggal Gunawan Suswantoro. Pada 22 November 2022, Gunawan dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca Juga: Kemenkeu Dukung Transisi Energi Adil dan Terjangkau
Merujuk situs resmi Bawaslu, Ichan adalah pria kelahiran 30 Oktober 1965. Jabatan terakhir Ichsan adalah Inspektur Utama Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Sebelum menjadi pejabat Bawaslu, Ichsan berkarier di bidang keuangan. Ia bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 28 tahun.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berharap sekjen baru Bawaslu bisa meningkatkan kinerja lembaga mengawasi pemilu.
Baca Juga: Hari Buruh, Migrant Care Soroti Hal Ini
"Semoga sekjen yang baru nantinya punya kualitas dan dedikasi yang sama. Kami butuhkan itu untuk bahu-membahu pertahankan prestasi yang selama ini diraih Bawaslu dan tingkatkan kerja-kerja pengawasan," ucap Lolly pada Rapat Koordinasi Kelembagaan di Jakarta, 22 November 2022.