Kisruh Penolakan Kremasi Murdaya Poo Oleh Warga Magelang Belum Menemukan Kesepakatan
Nasional
.png)
Salah satu konglomerat Indonesia yang juga pemilik Pondoh Indah Mal, Murdaya Widyawimarta Poo atau yang lebih dikenal Murdaya Poo meninggal dunia pada 7 April lalu di Singapura. Ia meninggal dunia di usia 79 tahun karena komplikasi kanker.
Seperti diketahui kini jenazah Murdaya Poo masih disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara (GVA) Mendut, Magelang hingga 6 Mei 2025. Sementara proses kremasi akan berlangsung pada tanggal 7 Mei 2025 di Vihara Graha Padmasambhava, Dusun Ngaran, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Namun rencana kremasi jenazah Murdaya Poo hingga saat ini masih menimbulkan polemik karena warga Magelang menolak adanya kremasi tersebut. Penolakan warga didasari kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, kesehatan, serta kenyamanan sosial karena lokasi kremasi dekat pemukiman warga. Bahkan warga sempat memasang spanduk-spanduk sebagai bentuk penolakan meski kini sudah dicabut.
Baca Juga: Biodata dan Perjalanan Karier Murdaya Widyaeimarta Po, Pengusaha Sukses Asal Indonesia yang Telah Tiada
Sementara itu, perwakilan Walubi Jawa Tengah, Tanto Soegito Harsono, menjelaskan bahwa kremasi tersebut direncanakan di lahan pribadi milik Hartati Murdaya, istri almarhum dan tidak ada rencana pembangunan krematorium permanen.
“Kami hanya berencana melakukan kremasi sekali di lahan pribadi milik keluarga yang terletak di belakang vihara, bukan di area publik atau kawasan terlarang. Kami tidak pernah berencana untuk membangun crematorium,” jelas Tanto.
Kremasi nantinya akan menggunakan kayu cendana yang ditumpuk sekitar 2 meter dengan batu-batuan di sekelilingnya untuk mencegah jangkauan kobaran api. Selain itu, akan ada tenda yang disediakan untuk biksu dan umat Buddha sebagai tempat berdoa. Tanto juga menegaskan bahwa lokasi akan dibersihkan setelah proses kremasi selesai dan abu jenazah akan dibawa oleh keluarga ke Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Biografi Siti Hartati, Istri Murdaya Poo yang Namanya Diberi Langsung oleh Sukarno
Pemerintah Kabupaten Magelang pun telah melakukan mediasi dengan melibatkan kepala dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia). Namun hingga saat ini warga dan pihak keluarga belum menemukan kesepakatan.