Komisi III Pastikan Johanis Tanak sebagai Komisioner KPK yang Baru
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi III DPR akhirnya menetapkan Johanis Tanak sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Pada hari Rabu (28/9), Komisi III DOR menggelar pemungutan suara secara tertutup guna memilih pengganti eks komisioner KPK Lili Pantauli Siregar.
Voting yang digelar dengan sistem one man one vote itu diikuti 53 dari 54 anggota Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Diselingi Menembak, Pangdam Jaya dan Insan Media "Ngopi Bareng"
Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan rapat membagikan kertas suara yang berisi dua nama calon yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Untuk kemudian dicentang salah satunya.
Lalu secara bergantian, para anggota memasukkan kertas suara ke dalam kotak transparan.
Dari hasil perhitungan, Johanis Tanak unggul dengan mendapatkan 38 suara. Sementara I Nyoman Wara mendapat 14 Suara dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Kasus Sambo Diharapkan Tak Picu Keretakan di Tubuh Polri
Atas hasil itu, maka Johanis Tanak resmi ditetapkan menjadi pengganti Lili Pantauli Siregar sebagi komisioner KPK.