Komisi IX DPR RI Nilai Komunikasi Kemenkes dengan BPOM Buruk
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti buruknya komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menilai buntut tak 'akur' mereka, banyak masyarakat yang kebingungan terkait informasi gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia.
"Yang ingin saya dalami dan saya kritisi, menurut saya komunikasi antara BPOM dan Kemenkes itu buruk. Karena pernyataan BPOM dan Kemenkes ini bertolak belakang," kata Irma dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu (2/11).
Baca Juga: Gibran Dipastikan Tidak Hadir Rapimnas Partai Gerindra
Irma mencontohkan, Kemenkes beberapa waktu terakhir seolah menyimpulkan cemaran senyawa kimia dalam obat sirop menjadi penyebab penyakit. Ini mayoritas menyasar anak balita ini.
Sementara BPOM mengatakan hasil uji cemaran etilen glikol (EG) dalam obat belum dapat mendukung kesimpulan penggunaan obat sirop memiliki keterkaitan dengan kejadian GGAPA di Indonesia.
Lantaran selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyakit ini. Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
Baca Juga: Hari ini, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bakal Daftar Pilgub Jakarta
"Jadinya kan bikin kegaduhan di publik. Yang satu ngomong A, yang satu ngomong B," kata Irma.
Diusulkan Bentuk Panja
Lebih lanjut, Irma juga menyoroti pernyataan Kepala BPOM Penny K Lukito yang sebelumnya menjelaskan bahwa dalam teknis pengawasan, BPOM hanya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori larangan dan pembatasan (Lartas).
Sementara bahan pelarut seperti seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan bahan pelarut yang diimpor melalui kategori non Lartas, sehingga bukan masuk pemeriksaan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Irma lantas menilai sudah seharusnya, baik Kemenkes, BPOM, maupun Kemendag berkoordinasi terkait hal ini. Untuk itu, Irma mengusulkan DPR membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus GGAPA. Dimana hal ini menyebabkan ratusan kematian pada anak Indonesia.
"Ini yang harus menjadi perhatian kita semua. Kawan-kawan Komisi IX, kita bentuk panja agar jelas apa yang terjadi dalam tata kelola kefarmasian kita. Tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan rakyat Indonesia oleh Kemenkes dan BPOM. Kalau tidak selesai di panja, ya terpaksa kita bikin panitia khusus (pansus)," ujar Irma.