Korban Penganiayaan George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Cakung Disebut Sudah Resign

Nasional

Senin, 16 Desember 2024 | 22:02 WIB
Korban Penganiayaan George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Cakung Disebut Sudah Resign
(16/12/2024). [FTNews.co.id/Ilham Sigit Pratama]

DA, korban penganiayaan anak bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee, Penggilingan, Caking, Jakarta Timur, disebut sudah resign.

rb-1

Informasi ini didapat setelah FTNews.co.id berkunjung ke toko roti tersebut pada Senin (16/12) malam WIB.

FTNews sempat menanyakan keberadaan korban di toko yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan oleh George Sugama Halim—anak bos toko roti—yang viral di medsos.

Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim

rb-3

Rupanya, wanita berinisial DA itu sudah tidak lagi bekerja di toko tersebut.

"Udah gak ada mas (D)," ujar karyawati di balik mesin kasir yang tak mau disebutkan namanya.

"Iya, udah resign," imbuh wanita itu kepada FTNews.

Baca Juga: Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung

Suasana sepi senyap menyelimuti toko Lindayes tersebut. Tidak ada obrolan hangat, canda atau tawa dari karyawati yang berada di toko.

Toko tersebut sejatinya menyediakan berbagai menu. Mulai dari kue, roti, hingga minuman seperti kopi dan jus.

Namun demikian, toko itu sedang tidak menjual minuman. Melainkan hanya kue dan roti yang sudah jadi.

Seluruh karyawati di toko tersebut menunjukkan gesture dingin dan waspada.

Resmi Ditahan

George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur merilis pengungkapan kasus penganiayaan ini dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024) sore.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infopenggilingan, tampak tersangka memakai baju tahanan warna biru bertuliskan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Terlihat George Sugama Halim digiring oleh seorang petugas ke suatu ruangan dengan tangan terborgol.

Setelahnya tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," kata Nicolas kepada awak media.

George Sugama Halim resmi ditahan kasus penganiayaan. [Instagram]

Nicolas menjelaskan, motif tersangka menganiaya korban berinsial DA, lantaran kesal karena permintaannya untuk diantarkan makanan ditolak.

"Motifnya tersangka meminta korban mengantar makanan ke kamar pribadi tersangka, namun korban menolak. Tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi. Sehingga tersangka emosi dan menganiaya korban," ungkapnya.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap George Sugama Halim.

Tersangka terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Ilham Sigit Pratama)

Tag George sugama Halim

Terkini