KPK Benarkan Jemput Paksa Bupati Mimika Terkait Dugaan Korupsi Gereja King Mile 32

Forumterkininews.id, Jakarta – Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32, di salah hotel di Jayapura, Papua, pada Rabu (7/9).

Juru bicara KPK, Ali Fikri, saat diminta keterangan pada Rabu (7/9) membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. “Betul (dijemput paksa),” kata Ali.

Sementara itu saat ini proses penjemputan masih berlangsung. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait penjemputan ini. Dalam hal yang sama, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, Eltinus dtangkap saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua.     

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” ujar Ahmad.

Sebelumnya Eltinus menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal ini gugatannya kandas. Lembaga Antikorupsi menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar. Dana ini bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022.

“Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya,” ucap Ali

Kemudian ia meminta Eltinus untuk koorperatif dalam mematuhi semua proses hukum.

Artikel Terkait