KPK Dalami Kerjasama PT Antam dengan PT Loco Montrado

Hukum

Rabu, 14 September 2022 | 00:00 WIB
KPK Dalami Kerjasama PT Antam dengan PT Loco Montrado

Forumterkininews.id, Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi perjanjian kerja sama pengolahan anoda logam.

rb-1

Terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi perjanjian kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah).

Kasus itu libatkan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado (LM) Tahun 2017.

Baca Juga: Johnny Plate Bersedia Siap Buka-bukaan soal Korupsi BTS 4G

rb-3

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik lembaga anti rasuah memeriksa Nursyahrini, Manufacture Product and Service Trading Senior Officer.

Dia merupakan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode November 2016-2018. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/9).

"Hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya perjanjian kerja sama antara PT AT (Aneka Tambang) Tbk. dengan PT LM," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Diduga Cekcok dalam Kondisi Mabok, Pria Tewas Ditusuk Temannya di Tanah Abang

KPK juga mengkonfirmasi kepada Nursyahrini terkait proses penghitungan kadar emas, hingga kerja sama PT Antam dengan beberapa perusahaan lain di bidang pertambangan.

Pada hari ini, KPK juga memanggil seorang saksi yang merupakan pegawai BUMN/staff accounting PT Antam Mahendra Wisnu Wasono.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/9).

KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pimpinan KPK menetapkan kebijakan bahwa publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan.

Hal itusetelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Tim penyidik KPK hingga kini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut

Di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Barang bukti yang telah disita antara lain berupa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. []

Tag Hukum KPK PT Antam Pengolahan Anoda Logam PT Loco Montrado

Terkini