KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dollar hingga Poundsterling Senilai Rp1, 6 M Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid atas kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid dan kemudian memboyongnya ke kantor KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling yang bila dikonversi ke rupiah mencapai Rp 1,6 miliar.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"(Uang) diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Rabu 5 November 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Ftnews.co.id Selvianus Kopong Basar]
Dalam OTT tersebut, Budi menyampaikan KPK sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Abdul Wahid.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
"Yang kemudian tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau," ujarnya.
Budi menjelaskan Abdul Wahid kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta, Selasa 4 November 2025 pagi dan menjalani pemeriksaan marathon hingga pukul 22.00 WIB.
Budi mengungkap ada 10 orang yang terkena OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR Riau tersebut.
"Kepala daerah atau Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekdis (Sekretaris Dinas) PUPRPKPP, kemudian lima Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis), dan juga dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli ataupun orang kepercayaan dari Gubernur Riau," bebernya.
Adapun identitas 10 orang yang diamankan antara lain:
Gedung KPK di Jakarta. [Istimewa]
- Gubernur Riau Abdul Wahid.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, Muhammad Arif Setiawan.
- Sekdis PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda.
- Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
- Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau.
- Kepala UPT I PUPR Riau, Khairil Anwar.
- Empat Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) PUPR Riau.
Usai melakukan pemeriksaan 1x24 jam, KPK akan menyampaikan perkembangan kasus dan mengumumkan status hukum terhadap 10 orang yang diamankan dalam OTT ini pada Rabu 5 November 2025 hari ini.