KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tukin 

Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 00:00 WIB
KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tukin 

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

rb-1

"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite selaku Plh Dirjen Minerba dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/3).

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

Ali mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian ESDM ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Meski demikian, Ali belum memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK menyebut tersangkanya lebih dari satu orang. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun begitu, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp 1,3 miliar.

Sementara terkait temuan tersebut, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.

Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," ucap Asep.

Tag Hukum KPK Kementerian ESDM Plh Dirjen Minerba

Terkini