KPK Periksa Tersangka Kepala Dinas Pemkab Muna Terkait Suap Dana PEN
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini memeriksa salah satu tersangka terkait kasus pengembangan dugaan suap pengusulan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 di Gedung KPK, Jakarta.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil salah satu tersangka yang menjabat Kepala Dinas di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara, dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (23/6).
Ia mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa tersangka tersebut.
Baca Juga: Dari Rekaman CCTV, Ketum KNPI Dibuntuti Sebelum Dikeroyok
"Perkembangannya nanti akan disampaikan," jelas Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut berdasarkan kecukupan minimal dua alat bukti yang diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain, baik selaku pemberi maupun penerima.
Adapun, mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana akan disampaikan oleh KPK pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan.
Baca Juga: Penyidik di Kasus Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Diberi Sanksi
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dana PEN tersebut. Sebagai penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, La Ode M Syukur Akbar.
Sementara itu, sebagai pemberi suap adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur. Dia juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur Tahun Anggaran 2021.
Untuk Ardian dan La Ode M Syukur Akbar saat ini juga sudah berstatus terdakwa.
Ardian didakwa menerima suap bersama-sama dengan La Ode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke sebesar Rp2,405 miliar dari Andi Merya dan LM Rusdianto Emba yang merupakan seorang pengusaha sekaligus adik dari Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. []