KPK Sebut Tidak Ada Muatan Politik Penindakan Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum terkait perkara tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana. Dimana Denny menuding penegakan hukum oleh KPK bermuatan politik dan bertujuan menjegal calon presiden tertentu.
"Kami pastikan kacamata KPK murni penegakan hukum. Sepanjang ada alat bukti cukup di hadapan kami, siapapun dan apapun kedudukan serta latar belakangnya pasti kami proses melalui mekanisme penegakan hukum," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/2).
Baca Juga: KPK Hari Ini Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terkait LHKPN
Ali juga mengaku pihaknya mengetahui adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya mengaitkan penegakan hukum oleh KPK dengan narasi tertentu, terutama jelang tahun politik 2024.
"Kami sadar betul semua yang dilakukan KPK saat ini dan ke depan pasti akan selalu dikaitkan dengan narasi politik semacam itu karena memang menjelang tahun politik 2024," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyayangkan pernyataan Denny Indrayana yang membuat KPK seakan memihak kelompok tertentu dalam penegakan hukumnya.
Baca Juga: Dandim Yahukimo Kena Tembak di Lengan dan Lutut, Saat Ini dalam Perawatan
"Pernyataannya sangat disayangkan ya karena apa yang disampaikannya jelas dapat dibaca publik. Seolah-olah merupakan bagian dari desain narasi politik untuk kepentingan yang bersangkutan dan kelompoknya," ujar Ali.
Namun demikian, Ali memastikan bahwa penindakan oleh KPK adalah murni penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dia juga mengatakan proses peradilan oleh KPK terbuka untuk publik. Sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menilai dan langsung mengawasi hasil kerja tim KPK.
"Pada gilirannya hasil semua proses penegakan hukum KPK akan diuji secara terbuka melalui proses peradilan. Bahkan publik juga bisa langsung menilai, mengawal dan mengikutinya," tegasnya.