KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Megawati Kasus Harun Masiku, PDIP Respons Begini
Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pemanggilan ini terkait kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka ini terkait suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil Megawati.
Hal itu bisa saja terjadi apabila keterangan Megawati dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam penanganan kasus Harun Masiku ini.
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangan, maka akan dilakukan," kata Tessa kepada awak media, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
"Semua dikembalikan kepada penyidik, sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Harun Masiku.
Said mengatakan, hal tersebut berdasarkan sepanjang pengetahuannya sebagai pengurus DPP partai.
"Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum," ucap Said dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Said meminta, tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum.
Karena, kata dia, NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.
Menurut Said, apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, maka akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.
Padahal, lanjut Said, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah yang merosot dan terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasar, sambung Said, menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya tentang kebijakan ekonomi.
"Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar Pemerintah bisa bekerja dengan baik," ucapnya.
Said juga meminta agar penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan kasus Harun Masiku, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.
Hasto, kata dia, sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selama ini dengan senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.
"Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik," ujar Said menegaskan.