Hukum

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Suap Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025 | 16:08 WIB
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Suap Rp5,75 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Suap Rp5,75 Miliar. [YouTube KPK]

Biaya proyek kemudian disalurkan melalui RHS dan Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Ardito. Dalam periode Februari–November 2025, Ardito menerima Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan.

Biaya Tambahan dari Pengondisian Lelang Alkes Dinkes

Kelima tersangka dipaparkan saat konferensi pers. [Youtube KPK]Kelima tersangka dipaparkan saat konferensi pers. [Youtube KPK]Selain biaya proyek umum, Ardito juga diduga mengatur pemenang lelang alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah melalui Anton Wibowo (ANW), yang menjabat Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah sekaligus kerabatnya.

Dari pengaturan tersebut, Ardito diduga menerima Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.

KPK pun menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini:

1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030

2. Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah

3. Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah

4. Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah

5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri

1 2 Tampilkan Semua
Tag KPK Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah tersangka suap