KPU Rilis Laporan Dana Kampanye 18 Parpol, Siapa Terbanyak?

FTNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) 18 partai peserta Pemilu 2024.

Dari rilis tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) terpantau sebagai parpol dengan pengeluaran dana kampanye terbesar.

Di posisi kedua ada Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, dan Golkar. Sementara Partai Ummat tercatat sebagai partai dengan pengeluaran dan penerimaan paling sedikit.

Berikut daftar LPPDK 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

1. Partai Kebangkitan Bangsa dengan penerimaan dana sebanyak Rp 1,005,504,817.30 dengan pengeluaran dana sebanyak Rp.800,505,963.46 juta.

2. Partai Gerakan Indonesis Raya (Gerindra) memiliki penerimaan dana sebanyak Rp92,842,469,477.40 miliar dengan pengeluaran sebanyak Rp92,839,827,846.61 miliar.

3. PDI-Perjuangan dengan penerimaan dana sebanyak Rp173,397,897,536.00 miliar dan pengeluaran sebanyak Rp173,221,200,996.00.

4. Partai Golongan Karya (Golkar) menerima dana sebanyak Rp45,236,060,400.00 dan pengeluaran sebanyak Rp45.219.158.648.00.

Suasana kedatangan sejumlah partai politik di hari pertama pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (1/8). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

5. Partai NasDem mendapatkan penerimaan dana sebanyak Rp9,321,964,625.00 miliar, sedang kan pengeluarannya sebanyak Rp9, 165.517.417.00.

6. Partai Buruh menerima dana sebanyak Rp10,155,663,533.00 dengan pengeluarannya sebanyak Rp10.147.143.349.00 miliar.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menerima dana sebanyak Rp6,808,503,797.04 dengan pengeluaran sebanyak Rp.6,803,612.500.00 miliar.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dana sebanyak Rp16,712,497,087.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp16.703.608,109.00 miliar.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menerima dana sebanyak Rp1,510,041,200.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp1.500.041.200.00 miliar

Atribut parpol menandai masa kampanye jelang pemilu. Foto: Antara

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menerima dana sebanyak Rp5,082,488,869.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp5.022.556.573.60 miliar.

11. Partai Gerda Republik Indonesia (Garuda) menerima dana sebanyak Rp5,500,000,000,00 dengan pengeluaran sebanyak Rp5,197,684,500.00.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) menerima dana sebanyak Rp29,898,500,000.00 miliar dengan pengeluaran sebanyak Rp. 25,018,525,000,00.

13, Partai Bulan Bintang (PBB) menerima dana sebanyak Rp27,761,541,659.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp27,760,541.659.00.

BACA JUGA:   Walau Belum Masuk RI, DPR Minta Pemerintah Waspada Penyebaran Cacar Monyet

14. Partai Demokrat menerima dana sebanyak Rp73,431,679,034.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp72,273,700,282.00.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima dana sebanyak Rp80,098,501,068.20 dengan pengeluaran sebanyak Rp80.096.534.876.64

16. Partai Perindo menerima dana sebamyak Rp20.933.822.550,00 dengan pengeluaran sebanyak Rp20,643,301,550.00.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima dana sebanyak Rp20,127,038,739.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp20,01 1.294.563.00.

18. Partai Ummat menerima dana sebanyak Rp480,725,618.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp479,699 300.0.

Artikel Terkait