KPU soal Sewa Jet Pribadi: Antar Logistik Pemilu

Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:40 WIB
KPU soal Sewa Jet Pribadi: Antar Logistik Pemilu
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. [Dok. KPU RI]

Koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada, Rabu (21/5/2025).

rb-1

Terkait ini, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pengunaan jet pribadi saat Pemilu 2024 untuk mengantar logistik.

Afifudin mengungkapkan, KPU hanya memiliki Waktu yang sempit yakni 75 hari. Berbeda dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Baca Juga: MAKI: Usut Tuntas Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung

rb-3

Kondisi itu membuat KPU harus mempercepat distribusi logistik kampanye ke seluruh daerah selama masa kampanye berlangsung.

Mobilitas Tinggi

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. [Dok. KPU RI]Ketua KPU Mochammad Afifuddin. [Dok. KPU RI]Penggunaan pesawat jet pribadi, lanjut Afifudin, menjadi pilihan yang tepat agar pengiriman logistik berjalan cepat dan efisien.

Baca Juga: Cegah Kerawanan Pemilu, Ini Ragam Persiapan KPU

"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan," ujar Afifuddin dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

"Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," sambungnya.

Pesawat Komersiil

Gedung KPU RI. [Dok. Istimewa]Gedung KPU RI. [Dok. Istimewa]Afifuddin juga angkat bicara terkait kritik yang mengatakan pesawat jet pribadi justru tidak digunakan ke wilayah kategori Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).

Menurut dia, selama 75 hari masa pengiriman, KPU kerap terkendala ketika harus mengirim ke wilayah di luar kategori 3T seperti kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari.

"Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan," tuturnya

"Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup," tambah Afif.

Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.

Adapun koalisi masyarakat sipil yang melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK, terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia.

Tag KPK KPU Jet Pribadi Koalisi Masyarakat Sipil

Terkini