Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Disuruh Menyelam-Dibenamkan 12 Kali

13 Februari, 2024 | 00:00:00

FTNews - Polisi mengungkap kronologi tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante yang tewas diduga kekasih Tamara, YA tenggelamkan di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan awalnya ibu korban, Tamara menuju rumah tersangka. Ibu korban mengantar anaknya, Dante yang hendak latihan berenang.

“Hari Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara yang merupakan ibu kandung korban bersama dengan korban berangkat dari rumah tempat tinggal menuju ke rumah YA yang beralamat di Pondok Kelapa Jaktim. Dengan tujuan mengantar anak korban ketemu dengan anak tersangka yaitu MMA,” kata Wira, dalam keterangannya, Selasa (13/2).

Selanjutnya korban bersama anak tersangka, MMA dan tersangka YA berangkat dari rumahnya di Jalan Pondok Kelapa di Duren Sawit, menuju ke kolam renang di Jalan Raya Pondok Kelapa Duren Sawit pukul 15.00 WIB.

Kemudian setibanya di kolam renang tersebut, tersangka mengajak korban dan anak tersangka, MMA untuk melakukan pemanasan.

“Setelah itu, anak korban Dante dan anak tersangka MMA masuk ke dalam kolam dewasa yang mana kedalamannya setinggi 1,3 meter. Kolam tersebut posisinya di depan gazebo tempat tersangka dan korban menaruh barang perlengkapan. Sementara itu posisi tersangka masih di atas kolam renang,” papar Wira.

Menyuruh Menyelam

Setelahnya tersangka menyuruh Dante dan anak tersangka untuk menyelam, dengan kepala anak tersangka dipegang dan dimasukkan ke dalam air. Namun untuk kedua tangan masih memegang tepi kolam renang. Hal tersebut dilakukan sekitar 15 sampai 20 menit.

“Setelah itu tersangka, korban, dan anak tersangka pindah dari kolam anak-anak menuju ke kolam dewasa. Di mana pada awalnya tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya adalah 150 centimeter atau 1,5 meter.

“Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,“ ungkap Wira.

Dalam proses menenggelamkan korban tersebut, tersangka melancarkan aksinya dengan cara memegang pinggang korban dengan menggunakan kedua tangannya.

“Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak 4 kali,” jelas Wira.

Kemudian setelah hal tersebut terjadi, anak korban Dante langsung menuju ke pinggir tepi kolam dan pegangan di pinggiran kolam. Setelahnya korban mengalami batuk-batuk.

“Sekitar pukul 16.50 WIB, korban sudah terlihat lemas dan tersangka mengangkat ke atas kolam renang. Setelah itu, korban sempat batuk-batuk dan selanjutnya terlihat sangat lemas dan setelah itu dicoba untuk diberikan pertolongan namun kondisinya korban sudah tidak bernafas lagi,” ujar Wira.

Tenggelamkan 12 Kali

Sebelumnya, polisi menyebut tersangka YA menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali dengan waktu bervariatif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka melihat situasi sekitar saat hendak menenggelamkan korban.

“Tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat. Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali,” kata Wira, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).

Kemudian dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka menenggelamkan korban dengan waktu yang bervariasi. Mulai dari 2 detik hingga hampir 1 menit.

Durasi waktu yang bervariasi antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik. Lalu 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik.

Sementara itu Wira menyebutkan tersangka menenggelamkan korban dengan waktu yang bervariasi lantaran penjaga kolam renang awasi.

Topik Terkait: