KSP: Kepala Otorita dan Aturan Turunan IKN Masih dalam Tahap Finalisasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo masih terus malakukan finalisasi terkait pemilihan Kepala Otorita IKN dan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyebut, kemungkinan pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa dipercepat pekan ini. Kendati demikian, waktu pelantikan ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tapi untuk pelantikan ada kemungkinan bisa cepat, mungkin juga pekan ini. Tapi saya nggak bisa memastikan. Semua tergantung keputusan Presiden,” kata Wandy, Senin (7/3).

Terkait nama calon Kepala Otorita IKN yang akan dilantik, Wandy mengaku masih belum mengetahuinya. “Kalau nama saya juga belum tahu persisnya,” kata dia.

Sebelumnya, saat menghadiri peresmian Kantor DPP Nasdem pada Selasa (22/2), Presiden Jokowi menyampaikan akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secepatnya. Jokowi juga menyebut, kandidat calon Kepala Otorita IKN yang akan ditunjuknya tersebut berasal dari kalangan non-partai.

“Secepatnya, secepatnya. Ya mungkin ini, mungkin minggu-minggu depan sudah kita lantik,” kata Jokowi saat itu.

Aturan Turunan IKN

Sementara terkait aturan turunan IKN, Wandy menyampaikan pemerintah saat ini masih terus berupaya memfinalkan sejumlah aturan turunan tersebut. Ia menyebut, terdapat 10 aturan turunan yang tengah dibahas saat ini.

“Masih terus difinalkan. Besok baru mau ada update lagi sama Bappenas. Kemarin ada sembilan, tapi perkembangan terakhir jadi 10, karena ada tambahan terkait pertanahan,” jelas Wandy.

Wandy memastikan Kantor Staf Presiden bersama Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN. Yakni Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

BACA JUGA:   Agum Gumelar: IKAL Lemhannas Harus Jadi Pelopor Penyelesaian Masalah Bangsa

“Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024,” jelas dia.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...

Bjorka Kembali, Kali Ini Data NPWP Jokowi Bocor

FT News – Peretas yang sempat membuat geger Indonesia...

PON XXI Kembali Bermasalah, Kini Kaca Venue Basket Pecah

FT News - Rentetan permasalahan sudah terjadi sepanjang penyelenggaraan Pekan...