Lagi-lagi SYL Diperiksa: Hanya Lengkapi BAP Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Hukum

Sabtu, 13 Januari 2024 | 00:00 WIB
Lagi-lagi SYL Diperiksa: Hanya Lengkapi BAP Kasus Pemerasan Firli Bahuri

FTNews - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (12/1).

Ia mengaku dalam kondisi sehat dan kooperatif setiap menjalani pemeriksaan tim penyidik.

rb-1

“Hari ini pemeriksaan yang ke sekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan terima kasih sudah menunggu. Selebihnya tentu ditanyakan kepada penyidik,” ungkap Syahrul, kepada wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Abu Bakar Refra menuturkan pemeriksaan hanya sekadar menambahkan keterangan yang kurang pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

“Sebenarnya pemeriksaan hari ini penambahan saja. Melengkapi dan tidak ada hal yang lebih prinsip, sekadar terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemarin. Kemudian apa yang telah diketahui dan beliau ingat sudah disampaikan semuanya,” kata Abu.

Adapun pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo berlangsung sekitar satu jam. Kemudian dalam pemeriksaan ini Abu mengatakan tidak ada konfrontir antara kliennya dengan saksi lain.

“Tidak ada (konfrontir),” singkat Abu.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Dalam pemberitaan sebelumnya, SYL bakal kembali dikonfrontir dengan saksi lain terkait kasus pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (12/1). Kasus pemerasan ini terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen membenarkan adanya agenda pemeriksaan kembali terhadap kliennya.

“Betul (ada pemeriksaan) sekitar pukul 14.00 WIB nanti masih terkait konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” kata Jamaluddin, di Jakarta, Jumat (12/1).

Sementara itu Jamaluddin belum mengetahui identitas saksi lain penyidik konfrontir dengan kliennya. Termasuk dengan tersangka Firli Bahuri.

Tag Hukum SYL Penambahan BAP

Terkini