Langkah Baru Rejang Lebong! Gandeng Bapas Bengkulu, Pembinaan ABH Kini Fokus ke Kerja Sosial
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu memperkuat sinergi dalam penyediaan layanan pembinaan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Langkah ini dipertegas melalui rapat koordinasi dan penyusunan rencana nota kesepakatan yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Beberapa Waktu Lalu.
Baca Juga: Buntut Perangkat Desa Mundur? Lubuk Belimbing I Jadi Satu-Satunya yang Belum Cairkan DD/ADD Tahap II
Mendorong Pendekatan Humanis
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, mewakili Sekretaris Daerah.
Sejumlah pejabat penting ikut hadir, di antaranya Plt Asisten I, Kepala Bappeda, BPKD, Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, hingga Kepala Bagian Pemerintahan. Dari pihak Bapas Bengkulu turut hadir Kepala Bapas beserta jajaran.
Baca Juga: Demi Kemajuan Ekonomi Lembak, Bupati Fikri Instruksikan Perangkat Desa Jaga Keamanan: Bukan Tugas Polisi Saja!
Dalam pembahasannya, kedua belah pihak menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya melalui pelaksanaan pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pelayanan masyarakat.
Pemerintah daerah menilai upaya ini perlu segera diperkuat melalui kerja sama lintas instansi agar pelaksanaannya lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yang menjalani pembinaan.
Staf Ahli Bupati menegaskan bahwa rencana kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang layak bagi ABH.
“Anak-anak yang tersangkut masalah hukum tetap memiliki hak untuk dibina dan dibimbing agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Anak Berhadapan Hukum Di Rejang Lebong Akan Dapat Pelayanan Inklusif Dan Pendampingan Menyeluruh
Pelayanan Publik yang Inklusif
Sementara itu, Plt Asisten I Setda menambahkan bahwa rencana layanan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan.
Ia menilai bahwa kerja sama dengan Bapas Bengkulu akan memperkuat struktur pembinaan, memastikan setiap anak mendapatkan pendampingan menyeluruh selama melaksanakan pidana kerja sosial.
Melalui sinergi ini, Pemkab Rejang Lebong dan Bapas Bengkulu berharap mekanisme pembinaan dapat diterapkan secara lebih efektif, sehingga anak-anak yang terlibat kasus hukum dapat memperoleh kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih baik dan kembali berkontribusi secara positif di lingkungan mereka.