Laura Meizani Bakal Dilaporkan Razman Nasution Terkait Dugaan Aborsi
Lifestyle

Razman Arif Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh berubah sikap usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Razman yang sebelumnya membantah Laura dan Vadel pernah berhubungan badan layaknya suami istri, kini malah ingin melaporkan Laura terkait dugaan aborsi.
Razman menilai ada keterangan berbeda dan janggal yang diberikan oleh Laura hingga akhirnya membuat Vadel ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Begini Alasan Polisi Tetapkan Vadel Badjideh sebagai Tersangka: Itu Jelas Ada Visum!
"Kami pun sudah all out dengan ibaratnya kalau keringat, darah sudah keluar mempertahankan seorang Vadel, karena saya melihat waktu itu tidak ada celah. Jadi kalau sekarang ada celah, sehingga ada dua alat bukti yang sah dan meyakinkan menurut penyidik, mereka tersangkakan dan tahan (Vadel)," ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Atas pertimbangan itu, Razman akan menempuh langkah hukum. Ia menilai ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Loly.
"Kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh LM. Jadi ini yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik LM atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan," ucap Razman.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Ngamuk Gebrak Meja, Deddy Corbuzier: Saya Tidak Pernah Lihat Sulap Seperti Ini
Razman mengatakan bahwa Laura sempat mengaku hamil pada 9 Mei 2024 berdasarkan dari keterangan penyidik.
"Menurut keterangan penyidik, ketika ditanya kepada Vadel, didengar oleh Saudara Rahmat dan Doli, bahwa tanggal 9 Mei, LM itu mengaku hamil. Mei 2024," ujar Razman.
Sehingga menurut Razman hal terebut terasa janggal karena pada bulan Januari-Februari 2024, Laura masih berada di UK. Dan diperkuat keterangan istrinya yang juga seorang bidan.
"Pertanyaannya, kalau di situ dia hamil, lalu ada berita yang menyebarkan di medsos perutnya membesar, lalu kemudian mengecil, rasanya enggak logis. Enggak mungkin umur 1 atau 2 bulan (perut LM sudah besar), enggak ada cerita. Itu baru darah. Dia baru akan kelihatan kalau 4-5 bulan, jadi tidak logis," kata Razman.
Diketahui, Vadel Badjideh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Akibat perbuatannya, Vadel sebagai tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Vadel pun kini statusnya telah ditahan.
Razman menilai ada keterangan berbeda dan janggal yang diberikan oleh Laura . Atas pertimbangan itu, Razman akan menempuh langkah hukum. Ia menilai ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan putri sulung Nikita Mirzani itu.